Menurut Permendiknas RI Nomor 95 Tahun 2013 tentang Beasiswa Unggulan. Beasiswa Unggulan adalah pemberian bantuan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia atau pihak lain berdasarkan atas kesepakatan kerja sama kepada putera puteri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing terpilih. Pada saat tahun 2013 jumlah keseluruhan yang mendapatkan beasiswa unggulan mencapai 1837, anak bangsa dan mahasiswa asing.
Berbagai cara beasiswa :
- Beasiswa Unggulan Program Sarjana S1 Dalam maupun Luar Negeri (DN/LN) : beasiswa ini diperuntukkan bagi kalian lulusan dari SMA, SMK, MA, dan Ponoes
- Beasiswa Unggulan Program Magister S2 Dalam maupun Luar Negeri (DN/LN) : beasiswa ini diperuntukkan bagi kalian lulusan Sarjana S1 atau sederajat yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tingkat Magister
- Beasiswa Unggulan Program Doktor S3 Dalam maupun Luar Negeri (DN/LN) : beasiswa ini diperuntukkan bagi lulusan Magister S2 atau sederajat yang memenuhi persyaratan ke tingkat Doktor
4, Beasiswa peneliti, pencipta, penulis, seniman, wartawan, olahragawan dan tokoh (P3SWOT) : beasiswa ini diberikan sekali dalam setahun dan diberikan bagi siapa saja asal bukan dosen dan mempunyai prestasi yang sesuai persyaratan
- Beasiswa tunjangan kreatifitas juara (TKJ) : beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang mempunyai prestasi khusus
Komponen beasiswa unggulan :
- Biaya hidup: bantuan biaya hidup pada saat mengikuti program pendidikan jenjang S1, S2, S3 (dibuktikan tidak mampunya dengan foto DPR, RT)
- Biaya pendidikan: membantu sebagian atau seluruh biaya pendidikan pada saat mengikuti program pendidikan jenjang S1 S2 S3
- Biaya buku: diberikan kepada peserta beasiswa saat menempuh program pendidikan jenjang S1 S2 S3
- Biaya penelitian: bantuan diberikan guna melakukan penelitian bagi peserta beasiswa saat menempuh program pendidikan jenjang S1 S2 S3
- Biaya transportasi: membantu sebagian atau seluruh biaya tiket bagi peserta beasiswa saat menempuh program pendidikan jenjang S1, S2, S3 di luar negeri
Syarat umum melliputi :
- Isi formulir pendaftar BU yang tersedia dalam halaman www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
- Menyampaikan copy/scan buku rek/ tabungan perbankan nasional (bagi yg telah diterima)
- Melampirkan kelengkapan dokumen berikut pada halaman pendaftaran:
- Scan/file surat penerimaan perguruan tinggi
- Scan kartu tanda mahasiswa KTM atau kartu keluarga
- File daftar riwayat hidup (CV)
- Scan ijasah dan transkrip nilai terakhir
- Scan toefl atau jenisnya yg masih berrlaku
- File proposal rencana studi, alasan study, rencana tugas akhir dan rincian biaya
- Scan /file surat permohonan BU ke kepala biro PKLN, sekertariat Jenderal, Kemdikbud
Syarat khusus meliputi
Usia saat melamar
-
S1 : max 21 tahun
-
S2 : max 32 tahun
-
S3 : max 40 tahun
-
Untuk S1 adalah juara ujian nasional tingkat kabupaten/kota/propinsi/nasional
-
Untuk S2 dan S3 memiliki indekx Pretasi komulatif terakhir minimum 3.00 dari skala 0-4.00.Atau memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi pada tingkat perguruan tinggi atau prestasi lain minimal pada tingkat kabupaten/kota dalam 5 tahun terakhir
Catatan :
- Skema pembayaran Beasiswa Unggulan Luar Negeri dapat dilakukan dengan 2 (dua) cari yaitu dari DIPA Beasiswa Unggulan di BPKLN Setjen kemdikbud atau melalui DIPA di masing-masing ATDIKBUD di beberapa negara. Untuk mekanisme pembayaran beasiswa dari ATDIKBUD persyaratannya harus ada Surat Lulus penerima Beasiswa Unggulan dari BPKLN Kemdikbud dan diikuti diterbitkannya Letter Guarantee dari ATDIKBUD.
- Karena penyediaan Beasiswa Unggulan juga dialokasikan di DIPA Atdikbud di luar negeri, maka para Atdikbud juga bisa mengusulkan calon penerima Beasiswa Unggulan dengan ketentuan (persyaratan) yang berlaku pada Beasiswa Unggulan Luar Negeri. Adapun prioritas usulan diutamakan untuk jenjang S2 dan S3. Semua mahasiswa yang di usulkan para Atdikbud wajib memiliki Surat Rekomendasi dari para Atdikbud
Sumber dari PDF Beasiswa Unggulan, Maret 2014 dan http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/
Sumber foto: https://komahiumy.files.wordpress.com/2011/01/e6440-globe-dunia-bendera.jpg